Suar.ID -Saipul Jamil Terlanjur Dihujat Satu Indonesia, Pakar Psikologi Forensik justru Beberkan Sang Pedangdut Bukan Mengidap Pedofilia, Namun Alami Hal Ini.
Saipul Jamil bebas dari penjara setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan.
Pada 2016, Saipul Jamil divonis hukuman penjara karena dua kasus, pencabulan dan suap.
Karena kasusnya itu, Saipul Jamil divonis 8 tahun penjara.
Namun, dirinya mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Sehingga pada 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang.
Sementara itu, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, tidak tepat bila artis Saipul Jamil (SJ) disebut sebagai seorang pedofilia.
Reza menjelaskan, korban SJ saat kejadian sudah melewati pubertas.
Meski secara Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, masih dikategorikan anak-anak.
Lantaran, usianya kurang dari 18 tahun.
"Pedofilia merupakan sebutan khusus bagi orang yang punya ketertarikan seksual utamanya atau semata-mata pada anak-anak berusia prapubertas," ungkap Reza kepada Tribunnews.com.