Maks mengatakan, usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku lalu memberitahu keluarga bahwa sang istri meninggalkan rumah.
"Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku memberitahukan kepada keluarga bahwa korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih," kata Maks.
Keluarga pun mengecek ke rumah orang tua korban, namun tak mendapati Yosina Selan.
Akhirnya, keluarga kemudian melapor ke Polsek Amanuban Selatan, pada Kamis (28/4/2022), dan pencarian korban pun dilakukan hingga Sabtu (30/4/2022).
Maks menyebut, pelaku saat itu bahkan sempat berpura-pura ikut mencari korban.
Karena curiga, pihak keluarga kemudian membawa pelaku ke Polsek Amanuban Selatan.
Pelaku kemudian diinterogasi dan akhirnya mengaku telah membunuh istrinya.
Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku diamankan di Reskrim Polres TTS.
Baca Juga: Geger, Pria Ini Nekat Cabut Jantung Waria Secara Paksa hingga Tewas Gegara Masalah Sepele