"Si bapak merasa kesal, sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali."
"Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," jelasnya.
"Setelah dibanting sempat di bawa ke rumah sakit."
"Sesampainya di sana, jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," sambungnya.
Kini, F pun telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kejadian serupa pun pernah terjadi pada 2019 lalu di Grobogan, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/4/2022), Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega membanting anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Hal itu dipicu lantaran ia terkejut mengetahui sang istri memiliki hutang sebanyak Rp 1,8 juta.
Kepalang emosi, Aripin pun langsung membanting tubuh anaknya hingga meninggal dunia.
Setelah nyawa sang anak melayang, Aripin mengaku menyesal dengan perbuatannya.
"Pikiran saya gelap begitu mengetahu istri saya punya utang sebanyak itu."
"Saya tak pernah meminta dia berutang."