"Ceritanya, korban ini adalah anak bawaan istri dari suami sebelumnya. Dengan suami barunya, dia memiliki dua anak lagi. Usianya 1,5 tahun dan 5 bulan. Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka," katanya.
Lamanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap balita 3 tahun ini menjadi pertanyaan penyidik.
Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan para tetangga, penyiksaan sering terjadi.
"Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi," kata Aldi.
Laporan tersebut, disertai dengan barang bukti rekaman ponsel. Dalam rekaman, terlihat si RM yang merupakan ayah tiri korban, menginjak kepala si bocah dan menekannya kuat ke lantai.
"Sangat kasihan kalau melihat kekerasan yang dilakukan. Ada luka di kepala korban yang cenderung mulai infeksi, itu lumayan parah dan sedang ditangani dokter," lanjutnya.
Saat ini, polisi sudah menggandeng Dinas Perlindungan Anak untuk mendampingi kasus ini.
"Nantinya, Dinas Perlindungan Anak Kota Tarakan yang akan menentukan, apakah bocah yang menjadi korban kekerasan orangtuanya akan dikembalikan ke pihak keluarga atau ada tindakan khusus lain untuk trauma dan psikologi korban,’’ kata Aldi, dikutip dari Kompas.com.