Tak hanya sang ayah, ibu Vanessa Khong yang berarti istri dari Rudiyanto Pei memiliki bisnis kecantikan bernama Julita Cen.
Meski tak pernah membeberkan berapa total kekayaan mereka, namun istri Rudiyanto Pei sempat memamerkan hartanya.
Rudiyanto Pei pernah membayar pajak senilai Rp 981 juta pada 2017 silam.
Sementara itu melansir dari Tribun Batam, terkuak peran dari Rudiyanto Pei terhadap kasus Indra Kenz.
Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan Rudiyanto diduga pernah menerima aliran dana senilai Rp 1,58 miliar dari Indra Kenz.
Tak hanya itu, ayah Vanessa Khong juga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatan uang korban Binomo.
"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2022).
Kata Whisnu, Rudiyanto Pei juga pernah membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan uang korban Binomo dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar secara cash.
"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash, dimana sebelumnya tersangka Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24.000.000.000," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memutuskan menahan Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.
Whisnu menjelaskan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya ditahan setelah diperiksa sejak Senin (18/4/2022).
Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.