Saat dipergoki, ketiganya ternyata sedang membagi-bagikan hasil uang curian sebesar Rp 40 juta.
"Berhasil menangkap ketiga gadis tersebut di daerah kanal,
Sedang bagi-bagi duit hasil maling dan membawa ketiga maling ke rumah korban,
Setelah dinterogasi, ternyata ada 2 lagi hp yang dicuri dari daerah Garu 2," tulis akun Facebook Padang Rajagukguk.
Warga menyebut, ternyata aksiitu bukan yang pertama.
Ketiga remaja perempuan tersebut tak hanya mencuri di satu tempat, tetapi di tempat lain juga.
Namun, mereka hanya menggasak telepon seluler milik warga.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan membenarkan adanya pencurian yang dilakukan remaja perempuan di bawah umur tersebut.
Ketiganya sudah diamankan Polisi,
Saat ini, mereka sedang diperiksa.
Polisi masih mendalami terkait kebenaransindikat mereka yang memiliki bos atau tidak.