Kata Bernada Ancaman
Sebelum peristiwa penembakan, Iqbal Asnan ini sempat lontarkan ucapan bernada ancaman.
Kata ancaman ini diterima Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang, pada 2019 silam.
Saat itu, Iqbal Asnan menjabat sebagai PLT Kepala Dinas perhubungan kota Makassar dan Najamuddin sebagai staf alias bawahannya.
Bermula saat Najamuddin dekat dengan seorang perempuan berinisial R yang juga merupakan pegawai Dishub.
Iqbal yang diduga cemburu pun menelpon Juni yang merupakan juniornya di salah satu kus swasta ternama.
"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.
"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.
Atas kasus ini, keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.