"Mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang mungkin Vanessa rasakan adalah hal yang wajar," katanya.
"Ini menjadi kondisinya berbeda dalam perkara ini," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.
Sebelumnya diberitakan kalau Vanessa khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei absen dalam agenda pemeriksaan mereka sebagai tersangka.
Kuasa hukum Vanessa Khong pun sebut kalau kliennya ini masih kumpulkan bukti sehingga minta agar agenda pemeriksaan ini sebagai tersangka diundur.
Tak Bisa Jalan-jalan ke Luar Negeri
Kini kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong pun diberi sanksi cekal alias cegah tangkal buntut dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Masih melansir dari Grid.ID, menurut kuasa hukumnya, tindak cekal ini buat sang klien tak bisa lakukan hobinya jalan-jalan ke luar negeri.
"Iya, saya juga sudah mendapat berita tersebut," ujar Brian Praneda kuasa hukum Vanessa Khong saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Memang sebetulnya keluarga pak Rudi (ayah Vanessa Khong) itu biasanya mereka jalan-jalan ya, liburan ke luar negeri," katanya.
Kendati begitu, lantaran terseret kasus hukum, maka keluarga Vanessa Khong harus tetap berada di Indonesia.