Camat Tegalbuleud, Antono, mengungkapkan Abdul Latip tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Posisinya bukan mahasiswa, sehari-hari pengangguran," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.
Abdul Latip merupakan seorang penggembala domba.
Sehari-hari, ia mengurus dan mencarikan rumput untuk dombanya.
Dulu, tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando ini pernah mondok di pesantren.
"Sempat mondok di pesantren di Kecamatan Kalibunder," terang Antono.
Abdul Latip ikut pendidikan formal sampai tingkat SD, kemudian mengejar Paket B untuk pendidikan SMP.
"Hanya lulusan SD lalu SMP-nya ikut paket B," tambahnya.
Sebagai informasi, polisi sudah menangkap empat dari enam tersangka yang teridentifikasi dari video amatir yang menunjukkan peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Empat tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.