"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.
Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.
"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.
Di sisi lain, Doddy Sudrajat pun menilai bahwa kasus ini merupakan cobaan untuk Mayang yang tengah naik daun.
Konon, Mayang kini tengah mempersiapkan debut bermain film horor.
Doddy Sudrajat sendiri telah memberikan kuasanya pada Farhat Abbas untuk menangani masalah ini.
Hidup itu pasti ada hitam putih, ada cobaan-cobaan, walaupun sekarang karir lagi berjalan, tapi memang ada sedikit kendala."
"Kasusnya kan dipegang sama Bang Farhat Abbas, daddy sudah memberikan kuasa kepada Bang Farhat untuk menyelesaikan masalah ini," terangnya.
Lebih lanjut, ayah Vanessa Angel tersebut mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Farhat Abbas untuk menyelesaikan masalah ini.
"Mudah-mudahan sih bisa berjalan damai nantinya karena daddy juga bilang sama Bang Farhat, tolong lah diselesaikan masalahskincareini."
Seolah sudah kehilangan tajinya, Doddy Sudrajat berharap masalah Mayang dengan Tan Skin ini bisa segera selesai.