Suar.ID- Saat berpuasa, kita dianjurkan untuk tetap bergerak dan beraktivitas agar tubuh tidak merasa lemas.
Lagipula, tetap aktif dan produktif selama berpuasa justru membuat tubuh kita lebih bugar dan sehat.
Bahkan tidak sedikit ahli kesehatan yang menyarankan untuk tetap berolahraga saat puasa.
Hanya saja kita perlu memperhatikan jenis olahraga dan memilih waktu yang tepat agar tidak terjadi dehidrasi.
Salah satu jenis olahraga yang biasanya dipilih saat puasa adalah berenang.
Namun tak sedikit umat Islam yang ragu untuk berenang saat puasa karena khawatir akan membatalkan puasa.
Lalu bagaimana penjelasan tentang hukum berenang atau menyelam saatpuasa?
Benarkah dua kegiatan tersebut bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Dikutip darikompas.com,Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, berenang atau menyelam tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang.
"Hukumnya makruh," jelas Syamsul ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).