Follow Us

Miris, Wanita Muda Ini Tewas Usai Dipaksa Sang Pacar Konsumsi 6 Tablet Obat Aborsi Sekaligus, hingga Jejali Barang tak Lazim ke Organ Intim Kekasih Gelapnya: Saya Sudah Punya Istri dan Anak

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 09 April 2022 | 13:08
Wanita muda dipaksa makan 6 tablet obat aborsi sekaligus oleh kekasih gelapnya
Tribun Bengkulu

Wanita muda dipaksa makan 6 tablet obat aborsi sekaligus oleh kekasih gelapnya

"Lalu, RO menemui rekannya lagi berinisial DE, yang merupakan ASN di RSUD Kabupaten Kepahiang, untuk membeli obat pengugur kandungan di apotek di kabupaten Kepahiang," jelas AKBP Suparman.

Suparman menambahkan, setelah membeli obat tersebut tersangka DE memberikannya ke RO.

Lalu, RO menyerahkannya ke tersangka AN.

Korban lalu mengonsumsi obat yang diberikan oleh tersangka AN.

"Usai mengkonsumsi obat tersebut, korban mengalami muntah-muntah dan dirawat selama 3 hari di RSUD Kepahiang,"

"Namun, korban meninggal dunia," kata AKBP Suparman.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, beberapa tablet obat ini di konsumsi dengan korban sebanyak 6 tablet.

"Dua tablet diletakkan di bawah lidah,"

"2 tablet lagi dimasukkan ke dalam organ intim korban,"

"2 tablet lagi diminum oleh korban dalam waktu bersamaan," ujar Iptu Doni Juniansyah.

Doni juga menjelaskan, atas perbuatan tersangka, mereka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Tentang kesehatan.

"Tersangka kita jerat Pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000," beber Iptu Doni Juniansyah.

Source : Tribun Bengkulu

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest