Suar.ID- Menjelang Idul Fitri, masyarakat yang bekerja di perusahaan swasta atau instansi pemerintah biasanya akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya).
Pemerintah sendiri telah meminta seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawan secara penuh, tidak dicicil seperti tahun lalu.
Ada sebagian perusahaan yang sudah memberikan THR ini jauh sebelum memasuki masa Idul Fitri.
Namun ada pula perusahaan yang baru memberikan THR menjelang hari raya lebaran.
Sebagai pemasukan tambahan di luar gaji, kita perlu mengatur pengelolaan THR ini supaya tidak habis begitu saja.
Lalu bagaimana cara yang tepat dan bijak dalam mengelola uang THR ini?
Berikut saran dari penasihat keuangan Prita Ghozie seperti dilansirkompas.com.
1. Sedekah dan Zakat
Prita menjelaskan uang THR ini utamanya harus dialokasikan ke 3 pos berbeda, yakni zakat dan sedekah, kebutuhan Lebaran, dan dana darurat.
Meski ibaratnya uang bonus, karena di luar dari gaji bulanan, bukan berarti kita bebas menggunakan uang ini untuk berbagai macam keperluan tanpa adanya kontrol.