Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dengan Pedenya Minta Dibebaskan dari Jeratan Hukum Setelah Kurung Anak Nindy Ayunda di Kamar Mandi, Eks ART Berharap Bisa Melahirkan di Kampung Halaman

Devi Nirmala Muthia - Jumat, 08 April 2022 | 14:36
Sidang dugaan kasus penganiayaan anak Nindy Ayunda yang menyeret eks ART bernama Lia Karyati
kompas.com

Sidang dugaan kasus penganiayaan anak Nindy Ayunda yang menyeret eks ART bernama Lia Karyati

Suar.ID- Dugaan kasus kekerasan pada anak Nindy Ayunda yang menyeret nama eks ART, Lia Karyati memasuki babak baru.

Dari bukti-bukti yang ada dan pengakuan anak Nindy Ayunda yang bernama AD, Lia Karyati telah melakukan kekerasan dengan cara mencubit dan memukul.

Lantaran dianggap nakal, AD juga mengaku sempat dikurung di kamar mandi oleh Lia Karyati.

Dari rekaman cctv yang sempat viral, eks ART Nindy Ayunda juga terlihat memperlakukan AD dengan cara yang kasar.

Oleh sebab itu mantan istri Askara Parasady membawa kasus ini ke jalur hukum.

DilansirTribun Seleb, sidang dugaan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Lia Karyati pun baru saja digelar pada Kamis (7/4/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, jaksa telah menuntut Lia atas hukuman 7 bulan penjara.

Namun, melalui kuasa hukumnya yang bernama Ibnu Hardiman, Lia Karyati meminta dibebaskan oleh majelis hakim.

Rekaman CCTV mantan ART aniaya anaknya Nindy Ayunda, kepala dan tubuh dipukul
kolase IST via TribunBogor.com

Rekaman CCTV mantan ART aniaya anaknya Nindy Ayunda, kepala dan tubuh dipukul

Lia Karyati membawa alasan kehamilannya yang telah menginjak 8 bulan dan posisinya sebagai single parent dan tulang punggung keluarga.

Eks ART Nindy Ayunda juga menuturkan bahwa dirinya ingin melahirkan di kampung halaman.

“Izinkanlah penasihat hukum terdakwa menyampaikan kepada majelis hakim Yang Mulia bahwa terdakwa saat ini sedang mengandung seorang calon anak yang sebentar lagi akan melahirkan,” ujar Ibnu Hardiman di PN Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).

“Terdakwa seorang wanitasingle parentyang merangkap sebagai ibu dan sekaligus tulang punggung bagi anak dan keluarganya untuk mencari nafkah,” kata Ibnu.

Oleh karena itu, Ibnu berharap majelis hakim bisa membebaskan kliennya dari jeratan hukum.

Sehingga kliennya bisa melahirkan di kampung halamannya.

“Majelis hakim yang terhormat selain mengharapkan suatu keputusan yang adil seadil-adilnya dengan penuh kebijaksanaan

berdasarkan hasil pemeriksaaan fakta yang terungkap dipersidangan,” ucap Ibnu.

“Untuk itu, Terdakwa mengharapkan kepada majelis hakim Yang Mulia agar melepaskan terdakwa

sehingga terdakwa bisa melahirkan seorang calon anak yang ada di dalam kandungannya di kampung halaman terdakwa,” tutur Ibnu.

Sebagai tambahan informasi, anak Nindy Ayunda yang berinisial AD juga mengaku trauma atas tindakan Lia Karyati.

Merasa sering dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati, AD mengaku takut untuk kembali bertemu dengan AD.

Nindy Ayunda
Instagram

Nindy Ayunda

Hal inilah yang membuat Nindy Ayunda merasa tak terima sebagai ibu.

Hingga akhirnya Nindy Ayunda pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Penyesalan Datang Terlambat! Dulu Sia-siakan Nindy Ayunda Hingga Nekat Lakukan KDRT, Askara Parasady Kini Mengemis Ampunan untuk Bertemu Anak

Source : Tribun Seleb

Topic :selebritis

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x