Suar.ID- Dugaan kasus kekerasan pada anak Nindy Ayunda yang menyeret nama eks ART, Lia Karyati memasuki babak baru.
Dari bukti-bukti yang ada dan pengakuan anak Nindy Ayunda yang bernama AD, Lia Karyati telah melakukan kekerasan dengan cara mencubit dan memukul.
Lantaran dianggap nakal, AD juga mengaku sempat dikurung di kamar mandi oleh Lia Karyati.
Dari rekaman cctv yang sempat viral, eks ART Nindy Ayunda juga terlihat memperlakukan AD dengan cara yang kasar.
Oleh sebab itu mantan istri Askara Parasady membawa kasus ini ke jalur hukum.
DilansirTribun Seleb, sidang dugaan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Lia Karyati pun baru saja digelar pada Kamis (7/4/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, jaksa telah menuntut Lia atas hukuman 7 bulan penjara.
Namun, melalui kuasa hukumnya yang bernama Ibnu Hardiman, Lia Karyati meminta dibebaskan oleh majelis hakim.
Lia Karyati membawa alasan kehamilannya yang telah menginjak 8 bulan dan posisinya sebagai single parent dan tulang punggung keluarga.
Eks ART Nindy Ayunda juga menuturkan bahwa dirinya ingin melahirkan di kampung halaman.