Beberapa aset pun telah diblokir dan bakal terus bertambah.

Kasus Indra Kenz
"Teman-teman masih mengerjakan dan kita komunikasi terus dengan teman-teman kepolisian," ujar Ivan.
Ivan juga benarkan kalau Indra Kenz ini sempat memindahkan hartanya ini ke saham kripto miliknya.
Ia pun sebut kalau PPATK telah tahu dan sampaikan hal ini pada pihak kepolisian.
"Sudah dibekukan juga," kata dia.
Ia juga menambahkan kalau dalam kasus Indra Kenz, PPATK pun sudah melakukan audit dan tahu pola-pola peruatannya.
"PPATK sudah turun ke PJK (penyedia jasa keuangan) yang bersangkutan," imbuh dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah sita beberapa aset milik Indra Kenz dengan nilai total Rp55 miliar.
Aset ini antara lain yaitudua mobil Tesla, Ferrari, enam unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, serta uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.
Di sisi lain, ayah Indra Kenz akui terima uang namum tak disita oleh pihak kepolisian.
"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).