Follow Us

'Mau Bantuin', Bak Balas Dendam , Mantan Istri Diam-diam Bikin Grup Berisi Korban-korban Kapten Vincent Raditya Usai Terjerat Kasus Binary Option, Siap Laporkan?

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 07 April 2022 | 14:33
Foto Vincent Aditya dan Novita Condro
intsgram.com / vincentraditya

Foto Vincent Aditya dan Novita Condro

Dari laporan, Kapten Vincent pun disangkakan dengan Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Selain itu ada juga Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: 'Akun Fake', Begini Caranya? Pantas 14 Ribu Orang Jadi Korbannya! Sosok Ini Kuliti Cara Kapten Vincent Gaet Membernya, Keuntungan Besar Sajian Utamanya!

Source : GridFame.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular