"Saudara F yang merupakan perekrut para afiliator dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik dan sudah dilakukan dua kali pemanggilan dan tidak hadir.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Gatot menerangkan surat penjemputan paksa Fakarich telah dikeluarkan penyidik terhitung sejak Jumat (1/4/2022).
Nantinya Fakarich bakal mulai dicari polisi mulaiJumat 1 April 2022.
"Ini kan sudah dikeluarkan hari ini, berarti hari ini penyidik berusaha untuk melakukan jemput paks.
"Hari ini suratnya sudah dikeluarkan," jelas Gatot.
Namun, Gatot tak cuma jelaskan dimana keberadaan Fakarich saat ini.
Pasalnya, ia khawatir Fakarich akan melarikan bila memberitahukan dugaan yang bersangkutan secara terbuka.
Bisa-bisa, hal ini malah buat Fakarich kabur dan jadi makin sulit untuk ditangkap pihak kepolisian.
"Posisi nggak bisa kita sampaikan, karena tadi saya bilang akan (kabur).