"Harus belajar mengetahui jaman now itu seperti apa, PR seperti, saya really far behind," bebernya.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh dipenjara dalam kasus korupsi pada 2012, lalu.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
Setelah mengajukan banding, ia justru mendapatkan tambahan hukuman jadi 12 tahun penjara.
Kemudian lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi jadi 10 tahun.