Suar.ID - Kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini korbannya dua bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Sementara pelakunya pemuda inisial A (27). Warga Jonggol, Kabupaten Bogor itu kini sudah diamankan polisi.
Seorang pemuda berinisial A (27) di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan sodomi kepada dua korbannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengatakan bahwa terduga pelaku A sudah diamankan oleh Polsek.
"Diamankan Selasa kemarin," kata Kompol Sularso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/3/2022).
Sularso menuturkan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada 27 Maret 2022 lalu di sebuah mushola.
Kasus Ditangani Polsek Jonggol dan Polres Bogor
Hal itu baru diketahui setelah korbannya melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi atas kasus tersebut.
"Sekarang masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor," kata Sularso.
Polisi saat ini juga tengah mencari jika ada atau tidaknya korban lain dari tindakan bejat terduga pelaku A ini.