Pelaku menyekap korban karena menolak hal tersebut.
Selain itu, ia juga menyiksa istrinya.
Dia dilaporkan menyiramkan cairan asam ke istri pada hari Sabtu 12 Desember 2020.
Penegak hukum merespons kabar penyiksaan itu.
Mereka menangkap si pelaku, pria berusia 36 tahun yang disebut sebagai pecandu alkohol.
Pria itu dijerat dengan tuduhan penyiraman cairan asam.
Selain itu, ia juga dijerat dengan tuduhan pemerkosaan beramai-ramai, kekerasan dalam rumah tangga, dan melakukan penyekapan.
Pejabat Kepolisian Muzahidpur, Rajesh Kumar kepada Independent mengatakan, pasangan itu diketahui sudah menikah selama 10 tahun.
"Suaminya kalah dalam taruhan pada Oktober, sehingga dia bakal menyerahkan istrinya supaya dirudapaksa beramai-ramai oleh temannya," papar Kumar.
Dilansir Daily Mail Selasa (15/12/2020), jika istrinya itu menolak, maka pelaku bakal menyekapnya di suatu tempat dan menyiksanya.