Suar.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto pada Selasa (22/3/2022) lalu.
Hendry Susanto ditangkap terkait kasus dugaan investasi bodong.
Mengutip dari Kompas.com, penyidik dari Polda Metro Jaya lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola situs, dan mencari anggota baru atau mengajak masyarakat berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Sebelumnya, salah satu korban Fahrenheit Chris Ryan bersama sejumlah korban lain melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.Chris Ryan mengatakan bahwa pencairan dana dan pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan sejak 7 Maret 2022 lalu. Chris menduga, pihak Fahrenheit sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.
Bahkan, menurut Chris, uang member yang hilang totalnya mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun."Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ujar Chris Ryan.
Baca Juga: Seolah Tak Kuat Di-Bully Gara-gara Kelakuan Doddy, Puput Sudrajat Kini Pindah Kubu ke Haji Faisal
Dikutip dari Kontan.co.id, aksi penipuan dalam robot trading Fahrenheit adalah operator membuat transaksi seolah-olah margin call (MC).Margin call adalah peringatan dari broker atau sekuritas kepada investor untuk menambah modal ke rekening investasinya.
Kondisi itu terjadi saat nilai ekuitas nasabah nyaris habis karena adanya posisi merugi cukup parah dalam akunnya.
Jika MC terjadi, maka seorang trader harus menambah dana akun, karena kalau tidak maka pihak broker dapat menutup paksa posisi trading-nya dalam kondisi stop out (rugi).