Follow Us

Lama Nggak Terdengar Kabarnya Setelah Dipecat Dari Kursi Menteri, Dokter Terawan Akhirnya Dipecat Dari IDI, Disebut Nggak Punya Iktikad Baik Sepanjang 2018 Hingga 2022

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 26 Maret 2022 | 15:08
Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia alias IDI. Ada beberapa alasan kenapa dia dipecat.
(Capture YouTube Kompas TV)

Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia alias IDI. Ada beberapa alasan kenapa dia dipecat.

Serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Ada lima poin kenapa Dokter Terawan dipecat.

1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.

3. Yang bersangkutan bertindaki sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

4. Menerbitkan Surat Edran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.

Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia alias IDI. Ada beberapa alasan kenapa dia dipecat.
Kolase Kompas.com

Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia alias IDI. Ada beberapa alasan kenapa dia dipecat.

5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.

Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest