Berpusat di Malaysia, sejak 1968, Abuya Ashaari menjaring lebih dari 100 ribu orang untuk bergabung dan tersebar di ASEAN, termasuk Indonesia.
Gerakannya berfokus pada banyak sektor, khususnya ekonomi.
Intinya, Darul Arqam menganjurkan jemaahnya untuk berbisnis sesuai syariat demi mensucikan diri kepada Tuhan dengan menyumbangkan harta.
Namun besarnya modal dan banyaknya keanggotaan Darul Arqam membuat pemerintah Malaysia menaruh curiga pada gerakan ini, baik secara akidah maupun kendaraan politik dan kekuasaan.
Mengutip tulisan Abdul Rahman Haji Abdullah dalam "Pemikiran Islam di Malaysia: sejarah dan aliran", sumber pokok penggerak Darul Arqam adalah semangat jihad atau pengorbanan jiwa dan harta di kalangan anggota atau pengikutnya.
Mereka yang memiliki penghasilan tetap harus bersedia dipotong gajinya hingga 10 persen setiap bulan, bahkan terkadang bisa lebih.
Tujuan ajaran ini adalah, melalui proses pendidikan hati atau jiwa sufi, lahir sifat-sifat dermawan di kalangan mereka, sehingga orang-orang kaya menjadi 'bank' bagi mereka yang memerlukan.
Dalam perjalanannya, ajaran Darul Arqam dianggap menyimpang lantaran Abuya Ashaari mengakui dirinya merupakan Bani Tamim atau pendamping Imam Mahdi.