Suar.ID - Krisdayanti, Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, tidak menyetujui jika pelaku perjalanan domestik, baik perjalanan darat, laut dan udara tidak perlu melakukan tes PCR maupun antigen. Hal ini sebagaimana kebijakan terbaru dari Satgas Covid-19.Dalam postingan akun Instagram pribadinya, Krisdayanti menjelaskan alasan ketidaksetujuannya, terutama banyak orang belum menerima vaksin booster.
Baca Juga: Disebut Terkenal karena Aji Mumpung Setelah Kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Penampilan Terbaru Fuji Kini Disebut Netizen Seksi hingga Penampilannya Terbuka"Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab atau antigen.""Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya.""Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa individu terkena Covid dan menularkan ke individu lain," ujar Krisdayanti.
Baca Juga: Pantas Tak Berani Pulang! Sosok ini Bongkar Aib Mertua Aurel Lakukan Hal Tak Terpuji, Ayah Atta Terlibat Organisasi Terlarang di Masa Lalu!Krisdayanti menilai, seharusnya kebijakan pelonggaran baik bagi perjalanan melalui udara, maupun darat yang menggunakan transportasi umum baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sduah 90 persen.Mengutip dari Tribunnews.com, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait syarat perjalanan domestik dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/3/2022).Luhut menyebut, aturan pembebasan tes antigen dan PCR akan berlaku untuk semua perjalanan darat, laut, maupun udara di Indonesia jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.Kebijakan tersebut, nantinya diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait melalui surat edaran yang akan terbit dalam waktu dekat."Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memperlakukan berbagai kebijakan."
Baca Juga: Hartanya Disebut-sebut Milik Orang Lain, Gilang Widya Pramana Juragan 99 Ternyata Pernah Terseret Kasus Pabrik Bodong Dan Penjiplakan Desain Produk Kosmetik Pada 2018, Kasusnya Menguap Entah Ke Mana"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/3/2022).Pernyataan Krisdayanti pun menuai pro dan kontra dari netizen:"Iya aku juga 1 suara sama mimi KD paling tidak swab antigen, tetap menjadi syarat perjalanan," tulis akun @nianeya"Saya kurang setuju, dengan divaksinasi berarti kita masuk dalam tahapan 'herd immunity', artinya perlu kesadaran untuk tetap patuhi prokes dan hindari kerumunan. Jika aturan pcr/ antigen diberlakukan, mau sampe kapan??? Rakyat sudah sulit secara ekonomi, mana harus bayar sana- sini! Mungkin ada solusi lain yang harus dipikirkan oleh pemerintah demi memberikan solusi terbaik buat rakya juga. Terimakasih," tulis akun @eliasjoe_."Mbak kd jangan memprsulit kami rakyatmu yang kecil," tulis akun @ammyadjha."Boleh diadakan tapi digratisin, jangan dibisniskan," tulis akun @latifa_sava.