Follow Us

Hartanya Disebut-sebut Milik Orang Lain, Gilang Widya Pramana Juragan 99 Ternyata Pernah Terseret Kasus Pabrik Bodong Dan Penjiplakan Desain Produk Kosmetik Pada 2018, Kasusnya Menguap Entah Ke Mana

Moh. Habib Asyhad - Senin, 14 Maret 2022 | 12:48
Gilang Widya Pramana Juragan 99 ternyata pernah terlibat kasus pabrik bodong pada 2021 lalu. Bagaimana kelanjutan kasusnya?
Instagram@juragan_99

Gilang Widya Pramana Juragan 99 ternyata pernah terlibat kasus pabrik bodong pada 2021 lalu. Bagaimana kelanjutan kasusnya?

Gilang Widya Pramana Juragan 99 ternyata pernah terlibat kasus pabrik bodong pada 2021 lalu. Bagaimana kelanjutan kasusnya?

Suar.ID - Gilang Widya Pramana Juragan 99 semakin berada di ujung tanduk.

Setelah setelah mendapat tudingan bahwa semua harta kekayaannya bukan miliknya, Juragan 99 ternyata pernah terlibat kasus hukum pada 2018 lalu.

Ketika itu, Gilang Pramana Juragan 99, juga istrinya, Shandy Purnamasari, terseret kasus dugaan penjiplakan desain produk kosmetik dan pabrik bodong.

Tapi sayang, kasus itu tidak jelas kelanjutannya hingga sekarang.

Ketika itu, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Ketiganya adalah pengusaha asal Jawa Timur: Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Penetapan tersangka itu juga dibenarkah oleh Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Pihaknya juga mengaku telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Ketiganya diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan.

Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Lalu pada November 2021, MS Glow, perusaahaan yang didirikan oleh istri Juragan 99, juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest