Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus pun ungkap alasan pihaknya ini ajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Alasan Doni (mengajukan penangguhan penahanan), ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu ya," kata Ikbar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
"Jadi istrinya, Mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu," ujar Ikbar melanjutkan.
Dihubungi terpisah, Kabag penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun tuturkan kalau pihaknya belum dapat informasi lebih lanjut soal permohonan penahanan ini.
"Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS," ujar Gatot.