Suar.ID - Sosok crazy rich asal Medan bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz akhir-akhir ini menyita perhatian publik.
Dirinya disebut-sebut sebagai affiliator trading binary option Binomo.
Dia dilaporkan oleh para korban dengan kerugian berkisar miliaran rupiah.
Binomo sendiri sebenarnya ilegal di Indonesia dan sistem trading tidak jelas yang diduga mirip dengan perjudian.
Indra Kenz kini sudah ditangkap pihak berwajib pada Kamis (4/3/2022)
Dia juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskim Polri.Indra Kenz akan ditahan selama 20 hari ke depan karena sangat gencar mempromosikan Binomo.
Bareskrim Polri saat ini masih terus mengembangkan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Saat ini, beberapa aset-aset milik Indra Kenz, mulai dari mobil hingga rumah telah disita.
Dirinya pun terancam dimiskinkan hingga kurungan penjara 20 tahun.
Namun siapa sangka, Indra Kenz ternyata pernah membahas tentang kekecewaa di masa lalu.