Suar.ID - Bikin Nora Alexandra sampai kabur ke Kalimantan karena depresi dengan ulahnya, nasib aktor tampan ini pilu usai terciduk pukuli istri saat hamil.
Dulu dituding lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), begini nasib aktor tampan ini.
Dulu, wajah tampan Aliff Alli kerap wara-wiri di televisi.
Ia telah membintangi sejumlah judul sinetron dan FTV.
Namun ternyata kehidupan pribadinya tak semulus karir yang dirintisnya.
Aktor berkebangsaan Malaysia ini berkali-kali mengalami kegagalan rumah tangga.
Semua tak lepas dari perangai buruknya yang dibeberkan oleh para mantan istri.
Kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, begini kabar terbaru Aliff Alli.
1. Tega pukuli istri saat hamil
Aliff Alli diketahui pernah tersandung kasus KDRT.
Sang mantan istri, Aska Ongi, menjadi korban atas perangai buruk aktor berusia 30 tahun tersebut.
Aska Ongi sempat membeberkan bahwa Aliff Alli sudah sering memukulinya sejak masih pacaran.
"Masalah biasa aja ya, cekcok jadi mukul. Sebenarnya dari pacaran udah main gampar gitu cuman dimaafin, dia mau lebih baik lagi yasudah sampai hamil juga main tangan," kata Aska Ongi didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT.
Menikah pada bulan Desember 2018, Aska Ongi akhirnya kabur dari rumah Aliff Alli pada 22 November 2019 lalu.
Hal ini dikarenakan dia tak kuat dengan perlakuan Aliff Alli hingga membuat rumah tangganya semakin kacau.
Bahkan Aska Ongi pernah diseret dan dipukuli saat hamil.
Aska Ongi sampai berteriak meminta tolong namun tak ada yang membantunya.
"Paling parah itu pas di Bali, 9 hari setelah nikah, itu digampar, diseret, terus dijambak, dipiting, pokoknya kencang banget. Teriak di koridor lantai empat, di koridor hotel, gak ada orang tapi," lanjut Aska Ongi.
Sempat damai, Aska Ongi akhirnya memilih angkat kaki dari rumah Aliff Alli karena tak juga berubah.
2. Nora Alexandra jadi korban
Sebelum menikah dengan Aska Ongi, Aliff Alli diketahui menikah dengan Nora Alexandra.
Namun rumah tangga mereka hanya bertahan seumur hidup.
Masih dengan alasan yang sama, Nora Alexandra juga menjadi korban KDRT Aliff Alli.
"Aliff ini sebelumnya kan sama Nora, istri Jerinx, tabiatnya juga sama (suka gebukin istri), makanya Nora bilang mau dukung Aska, dia mau bikin statement untuk itu," ujar Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum Aska Ongi.
Nora Alexandra sendiri sempat blak-blakan membeberkan perlakuan buruk Aliff Alli terhadapnya.
"Di sini masih ada yang ingat enggak sih dulu aku dikatain whore (pelacur)? Terus nama aku dijelek-jelekin di media. Ada enggak followersku yang lama, yang ingat aku?" ujar Nora Alexandra.
Bahkan Nora Alexandra sampai kabur ke Kalimantan karena depresi dengan ulah Aliff Alli.
3. Tersangka kasus pemalsuan dokumen dan ditahan
Selain KDRT, Aliff Alli juga tersandung kasus lain yang masih berhubungan dengan pernikahannya dengan Aska Ongi.
Saat ini Aliff Alli berstatus sebagai tersangka kasus pemalsuan KTP dan akta lahir anaknya.
Seperti yang diketahui, dari pernikahannya dengan Aska Ongi, Aliff Alli dikaruniai seorang anak perempuan.
Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu.
Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.
Ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli juga langsung ditahan.
Adik kandung aktor Miller Khan ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di Polda, Rabu (2/3/2022), seperti TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Aliff Alli langsung ditahan lantaran ia merupakan warga negara asing yakni Malaysia.
Penahanan terhadap Aliff Alli langsung dilakukan agar ia tak kabur.
"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata E Zulpan di Polda Metro Jaya.
Aliff Alli sendiri mengakui kalau ia memang memalsukan dokumen tersebut.
"Dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Terkait kasus pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta kelahiran anak ini, Aliff Alli terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Ancaman hukuman tujuh tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.