Ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli juga langsung ditahan.
Adik kandung aktor Miller Khan ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di Polda, Rabu (2/3/2022), seperti TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Aliff Alli langsung ditahan lantaran ia merupakan warga negara asing yakni Malaysia.
Penahanan terhadap Aliff Alli langsung dilakukan agar ia tak kabur.
"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata E Zulpan di Polda Metro Jaya.
Aliff Alli sendiri mengakui kalau ia memang memalsukan dokumen tersebut.
"Dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Terkait kasus pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta kelahiran anak ini, Aliff Alli terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Ancaman hukuman tujuh tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.