Resolusi Majelis Umum PBB dibahas sejak Selasa (1/3/2022).
Banyak negara mendesak Rusia segera menghentikan invasi dan menarik pasukan.
Lebih dari 90 negara menjadi ko-sponsor resolusi ini.
Majelis Umum PBB mengecam “agresi” Rusia ke Ukraina dengan tegas.
Resolusi Majelis Umum PBB mendesak Moskow mundur dari perbatasan Ukraina yang diakui internasional.
Rusia juga diminta membatalkan pengakuan kemerdekaan terhadap republik separatis di Donetsk dan Luhansk.
Meskipun demikian, resolusi Majelis Umum tidaklah mengikat secara hukum.
Resolusi ini berfungsi lebih sebagai refleksi atas opini internasional.
Dewan Keamanan PBB memiliki kuasa untuk menerbitkan resolusi yang mengikat secara hukum.
Namun pada Jumat (25/2/2022) lalu, Rusia menggunakan hak veto miliknya untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengatakan, sangat berterima kasih kepada 141 negara yang mendukung resolusi PBB ini.