Laporan tersebut dilakukan oleh seorang wanita bernama Happy Hariadi, istri kedua ayah Atta Halilintar.
Wanita itumelaporkan ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, karena dianggap tak mau mengakui anaknya pada pernikahan mereka selama 8 tahun menikah.
"Yang disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Muncul spekulasi yang menyebut,ayah Atta Halilintar sengaja mangkir dari panggilan pihak kepolisian karena berdalih sakit dan menjalani pengobatan di Malaysia.
Gegara kasus hukum tersebut, ayah Atta Halilintar terancam masuk bui 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Diketahui bahwa keduanya menikah pada tahun 1998 dengan izin dari istri pertama yakni Lenggogeni Faruk.
Anofial Halilintar dan Happy bercerai pada tahun 2006 silam, dan hingga kini Happy merasa putrinya ditelantarkan oleh Anofial.
November 2020, kisruh antara ayah Atta Halilintar dan mantan istrinya berakhir dengan damai.
Tak hanya itu, Anofial Asmid jugadituding menipu seorang wanita bernama Ummi Afif sebanyak 700 juta rupiah.
Kabar itu sempat membuat heboh di media.
"Bagaimana aku harus diam uang ku lenyap senilai 40000 Euro sekitar Rp 700 Juta. Aku kenal sekali keluarga Gen Halilintar ini," bongkar Ummi Afif di Facebook, dikutip Minggu (30/8/2020).