"Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.
Merasa harga dirinya kliennya ternodai, kini pihak kuasa hukum Nona Liin pun akan tuntut balik.
"Tergugat tahu diri karena punya harga diri," kata Marianus.
"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat," tegasnya.
Ilustrasi uang
"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.
Pada persidangan, Nona Liin gugat Alfridus Aliyanto atas minuman yang ia suguhkan ketika sang mantan ke rumahnya selama 3 tahun pacaran.
Selain itu, ia pun gugat biaya WC saat sang mantan ini kunjungi kediamannya.