Follow Us

Tanggung Malu Seumur Hidup, Gadis 16 Tahun ini Tak Sadar Kekasihnya Ternyata Perempuan Padahal Sudah 7 Kali Berhubungan Intim, Terkuak Gagara ini!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 22 Februari 2022 | 12:03
Ilustrasi
Kolase Foto Tribunmanado/Facebook V Rundengan

Ilustrasi

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Muthalib.

DM alias MA alias AF atas tindak asusila sesama jenis perempuan anak di bawah umur saat diamankan polisi.
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen

DM alias MA alias AF atas tindak asusila sesama jenis perempuan anak di bawah umur saat diamankan polisi.

"Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22)," ujarnya.

Kompol Abdul pun benarkan kalau keduanya ini telah berhubungan badan selama tinggal bersama.

"Selama dalam pelarian, si pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda," lanjutnya.

"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku.

"Dan selama dalam kekuasaan pelaku, korban ini mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali," jelasnya.

AF pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Keblinger Pesona Venna Melinda, Elma Theana Siratkan Rasa Sakit Hatinya Hingga Buat Tangisnya Pecah dan Sebut Ferry Irawan Bak Kacang Lupa Kulit

Ia bahkan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Hal serupa rupanya juga pernah terjadi di lampung pada tahun 2019 silam.

Melansir dari TribunPekanbaru.com, AWP (16) melaporkan Ana Widiastuti (24).

Source : Tribunmedan.com, TribunPekanbaru.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest