Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Crazy Rich Indra Kenz Mulai Panik dan Takut Dimiskinkan? Dirinya Dikabarkan 'Kabur' ke Luar Negeri Saat Ingin Diperiksa Bareskrim Polri

Adrie Saputra - Kamis, 17 Februari 2022 | 17:02
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Tribunnews.com

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Suar.ID - Kuasa Hukum korban dugaan penipuan aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, mengkhawatirkan Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri.

Adapun Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus aplikasi berkedok trading binary option itu.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh, tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: 'Bodynya Kayak Lobster Ciawi', Didepak Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Kini Blak-blakan Akui Kagumi Biduan Dangdut Bersuami ini, Puji Setinggi Langit Keindahan FisiknyaPara korban, lanjut dia, sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).

"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini," ujarnya.

Ia juga menyatakan, sejak awal pihaknya mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.

Baca Juga: Belum Cukup Uangnya? Ternyata Syarat Utama dari Venna Melinda Untuk Beli Rumah Sebelum Menikah Belum Dituruti Ferry Irawan, Begini Alasannya!

Finsensius pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa tegas dan melakukan penjemputan Indra Kenz di luar negeri.

Selain itu, ia berharap Polri bisa menyita semua aset terkait kasus Binomo itu.

"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga diusut semua aliran uang," tuturnya.Diketahui, seharusnya Indra Kenz untuk diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, kemudian mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan karena kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Ia mengatakan pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Baca Juga: Siapa Tahu Kamu Termasuk Enteng Jodoh, 3 Shio Ini Punya Aura Memikat dan Cantik Luar dalam Menurut Ramalan Jodoh Shio

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.Wardaniman menjelaskan, permintaan penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena alasan kesehatan.

Indra Kenz, lanjutnya, saat ini sedang melakukan pengobatan di luar negeri.

Pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujarnya.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x