Baca Juga: Bak Urat Malu Putus, Sudah jadi Tersangka Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty malah Ogah Disalahkan
Mendengar teguran tersebut, Olivia Nathania sampai tak bisa berkutik lagi.
Ia hanya bisa menjawab tanpa membantah sedikit pun teguran dari Abu Hanifah ketika proses persidangan.
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Sidang yang digelar saat itu dlakukan secara online, dan Olivia dihadirkan melalui zoom.
Agenda sidang saat itu adalah memeriksa enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Olivia Nathania dan sang suami dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh salah seorang korban pada 23 September 2021.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Korban atas kasus ini mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Namun sampai hari ini baru Olivia Nathania saja yang ditetapkan sebagai tersangka.