Suar.ID - Sosok Briptu Christy belakangan memang sempat jadi perbincangan panas.
Pasalnya, polwan cantik ini tersandung kasus desersi.
Akibatnya, Briptu Christy pun dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Untuk diketahui, Briptu Christydisebut telah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Dilansir Kompas.com, Briptu Chistyini akhirnya berhasil ditangkappada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Briptu Chisty ini ditangkap saat sedanggerada di tempat persembunyiannya.
Ia ditangkap di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Chief Security Hotel Grand Kemang yang bernama Djumin, Briptu Christy ini sempat bersama dengan seorang pria.
Keduanya diketahui terlihat bersama di area kolam renang hotel.
Namun, Djamin sendiri tak diketahui identitas pria yang bersama Briptu Christy ini.