Follow Us

Sosok Crazy Rich Medan Bak Kehilangan Muka, Terungkap Fakta Indra Kenz Sempat Diciduk Polda Sumut Terkait Hal Ini 2 Tahun Lalu

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:31
Indra Kenz saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Indra Kenz saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

"Kita tindaklanjuti penyelidikannya dan apabila ada kita temukan penyimpangan atau pelanggaran akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Adapun laporan ini bermula ketika RA merasa tertipu atas konten beberapa konten dari Bondol Trader, Astro Crypto Chanel, Ergia trader, Fakar Suhartama, Trader Gokil om Jindul.

Kemudian diduga ia menginvestasikan uangnya dan kemudian merasa tertipu.

Crazy Rich Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pelapor berjumlah delapan orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,8 miliar rupiah

Dalam keterangannya para korban mengaku terpikat investasi Binomo karena dijanjikan mendapat keuntungan hingga 85 persen.

Adam Deni resmi ditahan Bareskrim Polri. Sebelum masuk bui, Adam Deni sempat mengunggah dokumen yang menyebut Indra Kenz.
Instagram

Adam Deni resmi ditahan Bareskrim Polri. Sebelum masuk bui, Adam Deni sempat mengunggah dokumen yang menyebut Indra Kenz.

Mereka terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Bareskrim Polri akan memanggil Indra Kenz setelah petugas memeriksa beberapa saksi ahli.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo seperti judi online.

Whisnu juga mengatakan bahwa dalam kasus ini, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dilaporkan oleh para korban.

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular