Follow Us

Sudah Muak dengan Omicron? Negara-negara Ini Cabut Aturan Pembatasan Serta Penggunaan Masker!

Adrie Saputra - Rabu, 09 Februari 2022 | 11:32
Beberapa negara di Eropa telah melonggarkan aturan Covid.
Kompas | Pixabay

Beberapa negara di Eropa telah melonggarkan aturan Covid.

Oleh karena itu, kata dia, keputusan mencabut aturan pembatasan Covid-19 dan penggunaan masker dinilai sebagai pilihan yang tepat.

"Ini adalah momen yang bisa kita banggakan, dan pengingat tentang apa yang bisa dicapai negara ini (Inggris) ketika kita semua bekerja sama," papar Johnson.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa dicabutnya aturan penggunaan masker bukan akhir dari pandemi.

Johnson pun mendesak masyarakat agar tetap melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk mencuci tangan, menggunakan ventilasi yang baik, dan mengisolasi diri jika positif Covid-19.

Selain itu, dia meminta masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Padahal Banyak Pria yang Mendekatinya, Anisa Bahar Ungkap Alasan Dirinya Masih Betah Menjanda

2. Perancis Negara yang melonggarkan pembatasan Covid-19 selanjutnya ialah Perancis.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Pemerintah Perancis juga sudah mengizinkan penyelenggaraan konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya.

Kendati pembatasan dan aturan penggunaan masker telah dicabut, namun, aturan WFH masih direkomendasikan oleh negara ini kepada warganya.

Langkah tersebut diumumkan pada akhir Januari, meskipun Perancis dilaporkan mencapai rekor tingkat kasus harian Covid-19 di bulan lalu.Perdana Menteri Jean Castex berkata aturan itu berlaku dimulai 2 Februari 2022, sebagai persiapan negara hidup berdampingan dengan Covid-19.

Tahap kedua dari dilonggarkannya pembatasan meliputi pembukaan klub, konser, acara olahraga, dan bar pada 16 Februari. Sedangkan kegiatan makan dan minum di stadion, bioskop, serta transportasi umum juga akan diizinkan kembali.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest