Suar.ID - Varian Omicron atau B.1.1.529 hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi banyak orang di seluruh dunia.
Banyak negara yang memberlakukan aturan seperti pembatasan Covid-19 hingga penggunaan masker di tempat umum.
Meski begitu, ternyata ada beberapa negara sudah mulai melonggarkan aturan tersebut.
Apakah sudah muak dengan Covid-19?
Ternyata ada alasan tersendiri mengapa beberapa negara ini melonggarkan aturan pembatasan Covid-19.
Mengutip dari Kompas.com, negara itu sudah merasa bisa mengendalikan pandemi Covid-19.
Pasalnya, pemimpin negara-negara yang melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 mengatakan bahwa cakupan vaksinasi primer serta booster dinilai sudah memenuhi syarat, untuk membebaskan penggunaan masker.
Lantas, negara mana saja yang sudah mencabut aturan pembatasan serta penggunaan masker?
1. InggrisInggris menjadi salah satu negara di Eropa yang mencabut aturan penggunaan masker di tempat umum pada Januari lalu.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan bahwa pemerintah juga akan mengizinkan para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk kembali bekerja di kantor.Dilansir dari BBC, Rabu (19/1/2022) Johnson menuturkan para ilmuwan percaya bahwa negara ini telah melewati puncak gelombang Omicron.