"Kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan untuk membuktikan dalil kita dengan tes DNA," katanya.

Wenny Ariani dianggap tidak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya telah menghamilinya dan ayah biologis dari putri yang dilahirkannya.
Itulah kenapa Wenny Ariani tidak kaget dengan keputusan yang dikeluarkan oleh PN Tangeran.
"Saya nggak terlalu kaget," tegasnya.