Wenny Ariani dianggap tidak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya telah menghamilinya dan ayah biologis dari putri yang dilahirkannya.
Suar.ID -Pengadilan Negeri Tangeran telah memutuskan bahwa Rezky Aditya bukan pria yang menghamiliWenny Ariani.
Mereka telah menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Wenny Ariani kepada suami Citra Kirana itu.
Dalam pengakuannya, Wenny Ariani bilang dia pernah pacaran dengan Rezky Aditya pada 2012 lalu.
Setahun kemudian, Wenny Ariani melahirkan seorang putri yang diklaim sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.
Setahun kemudian, Wenny Ariani menyebut Rezky Aditya tiba-tiba menghilang dari kehidupannya.
Isi gugatan Wenny Ariani adalah supaya Rezky Aditya mengakui putrinya sebagai anak biologisnya--termasuk keharusan Rezky Aditya untuk menafkahi sang putri.
Untuk membuktikan gugatannya itu, Wenny Ariani sampai melakukan tes DNA.
Tapi ternyata, semua upaya yang dilakukan Wenny Ariani ternyata belum bisa meyakinkan Pengadilan.
Wenny Ariani dinilai tak bisa membuktikan Rezky menjadi ayah kandung K yang melakukan penelantaran anak.
Ana, kuasa hukum Rezky Aditya menyebut bahwa kliennya dinyatakan tak bersalah dan tak terbukti melawan hukum.