Dalam jawaban gugatannya, ia hanya mengaku, hubungan mereka sebatas rekan bisnis.
Suami Citra Kirana kini terbukti tak bersalah.
"Alhamdulillah, semua gugatan ditolak seluruhnya."
"Dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum,"
"Karena sebenarnya, gugatannya adalah gugatan melawan hukum."
"Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana, melansir Tribunnews.
Lebih lanjut Ana menjelaskan, meski nama baik kliennya sempat tercemar dengan tuduhan Wenny Ariani, Rezky Aditya tak akan melakukan langkah hukum.
Dijelaskan oleh Ana, Rezky Aditya tak mau ada keributan lagi yang menyeret nama baiknya.
"Enggak perlu, karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini."
"Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik,"
"Ada upaya hukum, kita hadapi upaya hukum," pungkasnya.