Suar.ID - Seorang pembantu yang ditugaskan untuk merawat seorang pria lansia malah menggunakan ponselnya untuk merekam video telanjang.Pengadilan mendengar bahwa wanita Indonesia itu kemudian membagikan salah satu klip itu kepada pihak yang tidak dikenal melalui platform perpesanan WhatsApp.Dia merekam klip kedua pada aplikasi video pendek TikTok yang diinstal di ponselnya.Pada Kamis (27/1/2022), wanita berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 17 bulan setelah dia mengaku bersalah atas dua tuduhan merekam korban telanjang tanpa persetujuannya.
Dia juga mengakui dua tuduhan sengaja mendistribusikan rekaman tanpa persetujuannya.Namanya pembantu itu tidak dapat disebutkan karena perintah pembungkaman untuk melindungi identitas pria berusia 74 tahun.Pengadilan mendengar bahwa korban didiagnosis pada Desember 2019 dengan beberapa kondisi kesehatan, termasuk beberapa abses otak.Wakil Jaksa Penuntut Umum Foong Ke Hui mengatakan, "Korban, karena kelemahan fisiknya, tidak dapat melindungi dirinya dari pelecehan, pengabaian atau pengabaian diri."
Anak korban mempekerjakan pembantu yang mulai bekerja di flat Punggol mereka pada 1 Februari 2020.Dia bersama pria tua itu di kamar mandi dan membawa ponselnya untuk merekam video telanjang.Dalam klip sembilan menit, dia terlihat menatap dan tersenyum ke kamera.Pembantu tersebut kemudian mengirimkan video tersebut ke pihak yang tidak dikenal melalui WhatsApp.Pada Januari tahun lalu, dia merekam klip lain, sekitar satu menit, ketika dia dan pria tua itu berada di kamar mandi.Jaksa mengatakan kepada pengadilan, "Setelah merekam video, terdakwa mengunggah video (ke TikTok) menggunakan akunnya."
"Video itu dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki tautan ke video tersebut."
"Terdakwa mengklaim bahwa dia menghapus video dari TikTok dalam waktu satu jam karena dia menerima beberapa komentar negatif secara online yang mengkritik perilakunya."
"Namun, terdakwa menyimpan rekaman video di ponselnya."Orang tak dikenal kemudian memegang klip itu dan mengunggahnya ke Facebook dengan foto korban yang sudah disensor.Pada 3 Januari tahun lalu, putra korban menemukan postingan Facebook tersebut.
Dia mengenali ayah dan pelayannya, dan memberi tahu polisi hari itu juga.Video itu tetap ada di halaman Facebook pada 15 Juni tahun lalu.
Pada saat itu, ada lebih dari 14.000 tampilan, 90 komentar, dan 157 reaksi.