Suar.ID - Baru-baru ini sosok Maru Nazara menjadi sorotan netizen karena membongkar "bisnis trading" binary option yang disebutnya penipuan.Pria tersebut mengatakan bahwa dirinya terjerumus oleh kata-kata manis dari crazy rich Indra Kesuma atau yang biasa dipanggil Indra Kenz.
Dalam pengakuannya, dia mengatakan bahwa Indra Kenz kaya dari hasil menipu member.
Baca Juga: Geger, Komedian Ini Mendadak Ngaku Pernah jadi Kurir Narkoba hingga Langsung Diperiksa Polisi
Dia mengatakan bahwa banyak orang mendaftar dari tautan Indra Kenz.
Mereka yang kalah (loss) dalam trading akan langsung kehilangan 100 persen uangnya.
Dari 100 persen itu, 70 persen akan masuk ke affiliator dam 30 persen masuk ke aplikasi.
Maru mengatakan bahwa Indra Kenz kaya bukan dari hasil trading, melainkan karena menjadi affiliator dan mendapat komisi 70 persen dari setiap kekalahan member.
Maru Nazara mengatakan bahwa dirinya juga telah loss hingga di atas Rp 500 juta.
Dia mengatakan terjebak dengan kata-kata Indra Kenz yang mengklaim bahwa Binomo (salah satu platform binary option) legal di Indonesia."Kami telah dijerumuskan oleh Indra Kenz."
"Indra Kenz bilang bahwa Binomo resmi dan sudah legal di Indonesia.""Dia bilang seperti itu, ada videonya.""Akhir-akhir ini saya cek ilegal tapi Indra Kenz meyakinkan bahwa ini legal sudah resmi di Indonesia.""Dia menjerumuskan banyak orang dan akhirnya kami dibantai di sana," kata Maru dalam kanal YouTube Panggung Inspirasi Official.
Baca Juga: Heboh, Pacar Rohimah Mendadak Meninggal Dunia, Rommi Halley Ternyata bukan Orang SembaranganPerkataan Maru ini nampaknya bukan asal-asalan.
Pasalnya, ada video di mana Indra Kenz pernah mengatakan Binomo legal dalam video yang diunggah lewat kanall YouTube miliknya pada 20 September 2019 silam.Indra Kenz menjelaskan mengapa dirinya memilih Binomo sebaga platform binary option "Kenapa gue pilih Binomo sebagai platform binary option, karena Binomo menurut gue yang paling oke banget di antara yang lain," tuturnya kala itu.
Indra Kenz kemudian menyebut bahwa Binomo sudah legal dan berizin di Indonesia sejak 2015."Jadi sudah paling aman dan terjamin, sudah berusia 4 tahun juga."
"Sebenarnya Binomo sudah dari 2014, tapi resmi di Indonesia itu 2015 dan sudah 4 tahun," terangnya.Padahal Binomo ilegal dan dilarang pemerintah Indonesia.
Mengutip dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menegaskan, platform-platform investasi binary option yang ada saat ini merupakan investasi ilegal.
Hal ini karena di Indonesia segala perdagangan berjangka komoditas harus memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.
"Trading perdagangan berjangka komoditi juga harus dapat izin Bappebti, oleh karena itu kegiatan seperti Binomo, FBS, dan sebagainya tidak ada perlindungan konsumen, lain halnya dengan pialang berizin, itu ada perlindungan konsumennya," kata Tongam yang dikutip dari Kompas.com.