Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Menua di Penjara, Pria yang Pura-pura Pincang Terserempet Mobil Disangkakan 2 Pasal Sekaligus!

Adrie Saputra - Senin, 31 Januari 2022 | 16:33
Seorang pria diduga berpura-pura pincang agar bisa melakukan pemerasan bermodus korban tabrak lari di Jalan TB Simatupang, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
IST

Seorang pria diduga berpura-pura pincang agar bisa melakukan pemerasan bermodus korban tabrak lari di Jalan TB Simatupang, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Suar.ID - Pria yang pura-pura pincang karena terserempet mobil kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diciduk oleh kepolisian.

AF (46) yang berhasil dibekuk Tim Gabungan Polres Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo kini disangkakan dua pasal.

"Sementara hasil pemeriksaan untuk pasal yang kita kenakan adalah pasal 368 ayat 1 KUHP dan pasal 318 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan juga 4 tahun," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Puji Badannya Bagus, Nikita Mirzani Sebut Wijin Sosok Pria Idamannya | Berani-beraninya Sayat Tumbuh Indah Manohara, Pangeran Kelantan Kena Karmanya

"Jadi ada fitnah dan melakukan pemerasan. Jadi kita katakan 2 pasal," sambungnya.

Saat ini, pihak berwajib masih melakukan pendalaman terhadap AF, apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

"Untuk yang bersangkutan nanti kita dalami kembali kalau memang ada tempat-tempat lain TKP lain nanti akan kita coba," ujar Budi Sartono.

Baca Juga: Suara Dentuman Keras Kagetkan Sekampung Subuh-subuh, Saksi Ungkap Detik-detik Bus Hantam Fly Over di Padang Panjang, Terungkap Kondisi sang Sopir

Pria yang pura-pura pincang terserempet mobil akhirnya ditangkap polisi.

Pria yang pura-pura pincang terserempet mobil akhirnya ditangkap polisi.

Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan bahwa AF pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

"Mungkin yang bersangkutan pernah melakukan di tempat lain, akan kita cari tempat lain untuk sementara itu," tutup Kapolres Jakarta Timur.

Sebelumnya, media sosial sedang diramaikan oleh pria yang diduga ingin melakukan pemerasan terhadap pengemudi mobil.

Source : instagram.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x