Sebab, satu dari mereka merupakan seorang remaja putri yang kondisinya tidak sadarkan diri.
Rambut dan pakaiannya acak-acakan.
Sedangkan di lokasi ditemukan botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak.
Diduga kuat para pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban, ketika mabuk berat.
"Warga langsung telepon polisi. Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Kini kondisi korban telah kembali pulih.
Sedangkan MFM dan AFM ditahan di yayasan panti rehabilitasi anak.
Fajar menjelaskan, meski dua pelaku ditahan di yayasan anak bukan berarti mereka lepas dari jeratan hukum.
Pihaknya, saat ini tengah mengejar dua pelaku lain, lalu petugas bakal melakukan pemeriksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Meski di bawah umur tapi pasalnya kan ada. Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau di yayasan," pungkasnya.