Lagi-lagi Bikin Geram Satu Negara! Suami Hajar Istri dan Anak Balitanya Gegara Tak Terima Sering Dimarahi karena Mabuk, Videonya Viral

Minggu, 23 Januari 2022 | 14:36
Tribunnews

Pelaku kekerasan suami hajar istri dan anak balitanya gara-gara tak terima sering ditegur karena mabuk

Suar.ID - Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu kasus yang kerap membuat geram masyarakat.

Bahkan, tak sedikit kasus kekerasan yang berujung kematian.

Video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan seorang suami kepada istri dan anak balitanya, viral di media sosial.

Selain video ada foto-foto korban yang menderita luka akibat ulah pelaku.

Belakangan diketahui video dan foto dibagikan oleh korban sendiri berinisial GK.

Wanita 23 tahun menceritakan apa yang ia alami ke Facebook pribadinya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/1/2022) mendapat perhatian kepolisian Polda Sulut.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kasus ini diduga dilakukan oleh lelaki berinisial MGM (32) terhadap istrinya GK (23) dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial facebook milik korban," terang Kombes Pol Jules Abast.

Menanggapi postingan korban yang sudah viral di media sosial tersebut, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung bergerak cepat mengamankan tersangka yang merupakan karyawan sebuah koperasi, saat sedang berada di sebuah rumah kos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka mengaku kesal karena sering dimarahi istri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Langsung Gertak Doddy Sudrajat Usai Visitasi ke Rumah Haji Faisal! Arist Merdeka Sirait: Nggak Usah Tes DNA! Itu Namanya Kekerasan!

"Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah hp ke arah korban dan melakukan pemukulan dan menendang anaknya," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini tersangka pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.

Viral Kekerasan Terhadap Istri dan Anak di Sangihe

Viral aksi pria bernisial MGM yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isteri dan anak diunggah akun media sosial Claudia dengan caption "Bukti Kuat bos MGM" yang dilengkapi 2 Foto dan video penganiayaan terhadap anak dibawa umur.

Polres Kepulauan Sangihe meringkus pelaku MGM dan langsung dibawa ke Polres Sangihe untuk dimintai keterangan.

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda kepada sejumlah wartawan membenarkan pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Sangihe untuk proses hukum lebih lanjut.

"Motifnya keterangan awal dari pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras dan sempat ditegur istrinya namun tidak diindahkan justru melakukan KDRT.

Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut, istrinya yang memposting kejadian itu juga sudah melapor di KSPKT Polres Sangihe," jelas Malonda.

Menurut Kasat Malonda kasus ini sementara dalam penyelidikan dan memastikan akan terus berproses.

Pelaku bakal dijerat UU perlindungan anak nomor 2 Tahun 2003.

Namun untuk penetapan pasal akurat akan diterapkan setelah proses penyelidikan.

Baca Juga: 'Separah Itu', Jauh Sebelum Jatuhnya Korban GE, Rupanya Pada 2013 Diduga Sudah Ada Kasus Kekerasan Menwa UNS, Saksi ini Berikan Pengakuan Mengejutkan!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi