Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibebaskan dari Tuntutan Melalui Restorative Justice, Agus Tak Kuasa Menahan Tangis dan Langsung Meminta Maaf kepada Sang Ibu

Adrie Saputra - Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:02
Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice.
Instagram @lambe_turah

Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice.

Suar.ID - Saat pandemi Covid-19, banyak orang merasakan dampak yang luar biasa.

Perekonomian banyak orang pun ikut terdampak, banyak orang kesulitan bahkan untuk mengisi perut mereka.

Akibatnya, banyak orang melakukan tindakan nekat seperti pria ini.

Baca Juga: Selama Ini Koar-koar Kekayaan yang Dimiliki Sampai Dijuluki Sultan, Sosok Ini Bongkar Kondisi Keuangan Raffi Ahmad: Cicilannya Banyak!

Mengutip dari Tribunnews.com, Agus Mustopa (28) pada Sabtu (29/1/2022), melakukan pencurian kendaraan roda dua milik majikannya, di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut keterangan dari Instagram @lambe_turah, Agus nekat mencuri motor untuk menghidupi ibunya di rumah.

Namun suasana persidangan Agus di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini penuh haru.

Baca Juga: 'Aku Merasakan Apa yang Kak Echa Dulu Rasakan' Waduh! Imbas Kasus Lama Vanessa Angel Diungkap Sang Adik, Mayang Akui Kerap Dapat Perlakuan Seperti Ini

Dirinya mendapat Restorative Justice atau penghentian tuntutan.Dalam persidangan tersebut, Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.Restorative justice atau dikenal keadilan restoratif, dilakukan Kejari Cimahi dihadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice.

Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pemberian Restorative Justice itu didasari adanya maaf dari pihak korban.

Restorative itupun disetujui oleh Jaksa Agung dan Jampidum.Agus yang mendapatkan penghentian tuntutan pun langsung bersimpuh kepada sang ibu.

Baca Juga: 'Kenapa Tidak', Kejamnya Jejak Digital, Viral Video Nissa Sabyan Singgung Pandangannya Soal Poligami Malah Bikin Netizen Auto Emosi: Gatel Versi Syariah!

Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice.

Agus mendapat penghentian tuntutan melalui restorative justice.

Mata Agus tampak berkaca-kaca saat bersimpuh di kaki ibunya.

Agus pun meminta maaf kepada Ibunya atas kesalahan yang dia lakukan.Selain kepada ibunya, Agus juga berlutut kepada Jaja yang menjadi korban pencurian sepeda motor yang tak lain merupakan pemilik usaha di mana Agus bekerja."Tong sakali-kali deui, kudu jadi parhatian sabab Abah teh nyaah ka Agus (Jangan sekali-kali lagi. Harus jadi perhatian, karena Abah sayang ke Agus)," kata Jaja.

Dalam video yang dibagikan oleh Instagram @lambe_turah, Kejari Cimahi juga datang ke rumah Agus dan memberikan bantuan sembako.

Source : instagram.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x