3. Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022 mendatang.
Untuk masa transisi saat ini, kebijakan subsidi minyak goreng masih menerapkan harga Rp 14.000 per liter.
Masyarakat pun diminta agar tak perlu panic buying karena Mendag menjamin ketersediaan minyak di pasaran.
"Kami kembali mengkmbau masyarakat untuk tetap bijak dan membeli dan tidak melakukan panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," ucap Lutfi.